Tangkapan layar Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Budisatrio Djiwandono dan pesohor Raffi Ahmad..
Sumber :
  • ANTARA/Instagram/@sufmi_dasco/Rio Feisal

Ramai Soal Duet Budisatrio Djiwandono-Raffi Ahmad untuk Pilkada Jakarta, Ini Kata NasDem

Selasa, 28 Mei 2024 - 21:52 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Bappilu Partai NasDem Prananda Surya Paloh menyebut belum ada komunikasi untuk mengusung Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Budisatrio Djiwandono dan pesohor Raffi Ahmad di Pilkada Jakarta.

"Budi teman saya juga, tetapi dia belum ada bicara, komunikasi," kata Prananda saat memberikan keterangan pers di NasDem Tower, Jakarta, Selasa (28/5/2024).

Walaupun demikian, ia mengatakan bahwa partai-nya membuka peluang untuk mengusung Budi-Raffi sebagai pasangan bakal calon Gubernur-Wakil Gubernur di Pilkada Jakarta.

"Bisa saja (mengusung Budi-Raffi, red.), seperti yang saya utarakan, ya, kalau untuk DKI ini masih sangat-sangat dinamis. Tunggu tanggal main-nya saja," jelasnya.

Ia juga mengatakan bahwa pihaknya akan terbuka dalam menentukan koalisi di Pilkada Jakarta, baik seperti koalisi Pilpres 2024 maupun tergabung dalam koalisi baru. 

Dalam Pilpres 2024, NasDem bergabung bersama Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

"Kami mungkin dinamis, tetapi ya kepentingan daerah tentu menjadi lebih utama daripada koalisi itu sendiri menurut saya. Akan tetapi, kami terbuka untuk siapa pun dan kami akan berkoalisi dengan siapa pun untuk kebaikan DKI Jakarta," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad melalui akun media sosial Instagram pribadi, @sufmi_dasco, mengunggah foto Budi-Raffi seperti format foto pasangan calon peserta Pilkada atau Pemilu.

Berikut daftar tahapan Pilkada 2024 untuk calon dari partai politik:

1. Pada tanggal 27—29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;

2. Pada tanggal 27 Agustus—21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;

3. Pada tanggal 22 September 2024: Penetapan pasangan calon;

4. Pada tanggal 25 September—23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;

5. Pada tanggal 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara; dan

6. Pada tanggal 27 November—16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.(ant)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
01:02
Viral