Tak Ada Surat Persetujuan dari Surya Paloh, Gugatan Caleg NasDem Ditolak Mahkamah Konstitusi.
Sumber :
  • Istimewa

Tak Ada Surat Persetujuan dari Surya Paloh, Gugatan Caleg NasDem Ditolak Mahkamah Konstitusi

Rabu, 22 Mei 2024 - 14:37 WIB

Namun, permohonan tidak dilengkapi oleh surat persetujuan yang ditandatangani oleh Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem, Hermawi Taslim. (agr/muu)

 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
01:02
Viral