Kunjungi Siswi SMP Korban Pemerkosaan Bergilir 10 Orang, Hotman Paris Semprot DPR: Katanya Wakil Rakyat.
Sumber :
  • Istimewa

Kunjungi Siswi SMP Lampung Korban Pemerkosaan Bergilir 10 Orang, Hotman Paris Semprot DPR: Katanya Wakil Rakyat 

Selasa, 19 Maret 2024 - 12:11 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Tim pengacara kondang Hotman Paris turut hadir untuk membela siswi SMP korban pemerkosaan bergilir 10 orang di Lampung.

Hotman Paris mengunggah foto Tim Hotman 911 yang sudah menemui keluarga sekaligus siswi SMP tersebut di Lampung.

Ia pun turut prihatin dengan kejadian mengenaskan yang menimpa siswi SMP tersebut. Hotman mengungkapkan, pihaknya akan membantu korban.

"Tim Hotman 911 tiba di desa di Lampung temui keluarga korban gadis kecil yang diperkosa 10 orang! Di mana DPRD dan DPR yang katanya wakil rakyat??" tulis Hotman dalam salah satu unggahan Instagram miliknya.

Sebelumnya, terungkap seorang siswi SMP menjadi korban pemerkosaan secara bergilir oleh 10 orang. 

Siswi tersebut juga dipaksa minum minuman keras sampai tak sadarkan diri sebelum diperkosa. Setelahnya, korban disekap di sebuah gubuk selama tiga hari tanpa diberi makan.

Saat ditemukan keluarganya, korban berada dalam kondisi mengenaskan dan lemas tak sadarkan diri. 

Hotman Paris mengatakan, korban akan ke Jakarta akhir pekan ini untuk menemui dirinya. 

"Gadis muda umur 15 saat ditemukan pingsan setelah diperkosa 10 laki di Lampung! Gadis malang ini dan keluarganya akan temuin Hotman di Jakarta Sabtu ini!" kata Hotman menjelaskan.

Pengacara tersebut mengungkapkan, korban sudah ditemui oleh timnya. Saat ini, korban bisa tersenyum saat bertemu.

"Sekarang dia mulai senyum saat terima Tim Hotman 911," kata dia lagi.

Korban Trauma Berat

Sebelumnya, diungkapkan oleh Ketua LSM Rumah Perempuan dan Anak (RPA) Enny Puji Lestari kondisi korban sangat trauma. Bahkan, korban memiliki keinginan untuk bunuh diri.

"Saat ini, korban benar-benar sangat trauma, ya. Sehingga untuk melakukan komunikasi juga harus dilakukan pendampingan," ujar Enny.

Ia menegaskan, pendampingan harus dilakukan kepada korban agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.

"Harus dilakukan pendampingan karena sempat akan bunuh diri, dan ini pihak keluarga benar-benar mendampinginya agar tidak melakukan hal-hal di luar yang tidak diinginkan," ujar dia lagi. (iwh)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
01:02
Viral