- dpr.go.id
Masih Yakin Hak Angket, PKS Belum Putuskan Jadi Oposisi atau Gabung Koalisi
Jakarta, tvOnenews.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) masih belum mau memutuskan akan bergabung ke pemerintah pada periode 2024-2029 atau menjadi oposisi.
Menurut PKS, saat ini pihaknya masih menanti keputusan resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai hasil Pemilu 2024.
Wakil Ketua Majelis Syura PKS Hidayat Nur Wahid (HNW) menegaskan pihaknya akan memiliki sikap berbeda jika pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar yang memenangkan Pilpres 2024.
"Saya ingin menegaskan kembali bahwa belum ada pengumuman tentang hasil pemilu, menang atau kalah. Belum ada, jadi jangan bicara tentang oposisi atau tidak oposisi," kata HNW, dikutip VIVA, Senin (4/3/2024).
PKS Masih Yakin Hak Angket
Lebih lanjut, HNW mengungkapkan saat ini Fraksi PKS di DPR masih berupaya menggunakan hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Selain itu, menurut dia, fraksi lainnya juga masih ingin menggunakan hak ini untuk dugaan kecurangan tersebut.
Ia meyakini, digunakannya hak angket oleh DPR bisa membuat perubahan dari hasil Pilpres yang saat ini sedang dihitung.
Adapun fraksi yang dimaksud adalah PDIP, Partai NasDem, PPP, serta PKB.
Ia menegaskan, saat ini para pimpinan partai masih solid mendukung hak angket. "Belum ada satu fraksi dari lima itu yang mengatakan tidak committed," kata dia lagi. (iwh)