Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap kasus pembuatan laman atau website dan sertifikat palsu dari Rabithah Alawiyah.
Sumber :
  • ANTARA

Parah! Pembuat Sertifikat Habib Palsu Tipu 6 Korban, Raup Belasan Juta Rupiah

Senin, 4 Maret 2024 - 17:47 WIB

Jakarta, tvonenews.com - Polisi mengungkap sejauh ini ada enam orang yang menjadi korban situs palsu organisasi Rabithah Alawiyah pembuat sertifikat palsu buatan pria berinisial JMW (24).

Korban dijanjikan mendapatkan sertifikat habib yang seolah-olah didapat dari organisasi tersebut. Dari enam orang korban, pelaku meraup untung belasan juta rupiah.

Hal ini diungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak.

"Sesuai BAP total keuntungan yang didapat oleh tersangka kurang lebih Rp18.500.000 dengan korban sebanyak 6 orang," kata Ade, Senin (4/3/2024).

Ade menambahkan, pihaknya masih mendalami adanya keterlibatan pihak lain terkait kasus ini. Polisi tengah mencari tahu adakah yang membantu JMW. Maka dari itu, eks Kapolres Kota Solo ini belum mengungkap lebih jauh.

"Masih kita dalami potensi keterlibatan tersangka lainnya," kata Ade lagi.

Sebelumnya diberitakan, aparat kepolisian berhasil menangkap pembuat situs palsu Rabithah Alawiyah. Pria berinisial JMW (24) itu memalsukan situs dengan iming-iming sertifikat daftar habib atau keturunan Nabi Muhammad SAW.

"Membuat blog palsu, dan menjanjikan pembuatan sertifikat habib melalui jalur belakang," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan resminya, Sabtu (2/3/2024).

Ade Safri mengatakan pihaknya menerima laporan soal situs resmi yang mengaku sebagai organisasi Rabithah Alawiyah. Laporan tersebut diterima kepolisian pada Desember 2023.

"Pada sekira bulan Desember 2023, korban mendapat informasi ada blogspot yang mengaku sebagai blogspot resmi milik organisasi Rabithah Alawiyah. Yang mana di dalam blogspot tersebut berisi tentang nasab semua habib yang sudah terdata di Rabithah Alawiyah," jelas Ade Safri. (rpi/iwh)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
01:02
Viral