Hasil hitung cepat atau Quick Count Sejumlah Lembaga Survei Sebut Prabowo-Gibran Unggul.
Sumber :
  • Tangkapan Layar tvOnenews

Suara Hampir 100 Persen, Prabowo-Gibran Unggul Berdasarkan Hasil Quick Count Sejumlah Lembaga Survei

Rabu, 14 Februari 2024 - 21:45 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Paslon 02 Prabowo-Gibran unggul hingga 59 persen lebih berdasarkan hasil hitung cepat atau Quick Count sejumlah lembaga survei.

Quick Count menunjukkan Paslon 02 Prabowo-Gibran unggul jauh jika dibandingkan dengan Paslon 01 dan 03.

Seperti yang dirilis oleh lembaga survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA, jumlah suara yang sudah masuk mencapai 97 persen.

Lembaga survei lain, Cyrus Network juga menyebut jumlah suara yang sudah masuk mencapai 95.1 persen.

Sementara Poltracking Indonesia menyampaikan jumlah suara yang sudah masuk mencapai 91.67 persen.

Dari Quick Count ketiga lembaga survei tersebut menunjukkan Paslon 02 Prabowo-Gibran unggul jauh dari paslon lain.

LSI Denny JA mencatat jumlah suara Prabowo-Gibran mencapai 58.16 persen. 

Tak beda jauh, Cyrus Network juga mencatat Prabowo-Gibran meraih suara hingga 58.51 persen.

Sementara Poltracking Indonesia menyebut Prabowo-Gibran unggul dengan jumlah suara 59.28 persen

Paslon nomor urut 01 Anies-Muhaimin berada di posisi kedua berdasarkan Quick Count ketiga lembaga survei tersebut.

LSI Denny JA mencatat jumlah suara Paslon 01 Anies-Muhaimin sebanyak 25.2 persen. Di Cyrus Network Anies-Muhaimin mendapat 24.82 persen.

Poltracking Indonesia juga mencatat jumlah suara Anies-Muhaimin di angka 24.36 persen.

Jauh dari Paslon 02 dan Paslon 01, Paslon 03 Ganjar-Mahfud mendapat jumlah suara 16.64 persen menurut Quick Count LSI Denny JA.

Tak beda jauh Poltracking Indonesia dan Cyrus Network juga mencatat jumlah suara yang masuk untuk Paslon 03 Ganjar-Mahfud di angka 16.36 persen dan 16.68 persen. 

Data Quick Count ini diambil per 09.31 WIB dari website tvOnenews.com yang bekerja sama langsung dengan 6 lembaga survei untuk hitung cepat hasil Pemilu 2024. Jadi hasil ini masih bersifat sementara. 

Nantikan rekapitulasi resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang akan diumumkan KPU setelah 39 hari terhitung dari pemungutan suara pada 14 Februari 2024.(muu)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
01:02
Viral