- Tim tvOne/M Bagas
Dampak Presiden Boleh Kampanye Berbuntut Panjang, TPN Ganjar-Mahfud: Masyarakat Mengelus Dada
Dia menyinggung soal anggaran negara yang kemungkinan bisa disalahgunakan dalam kampanye.
"Dalam konteks anggaran publik, presiden memiliki otoritas pemanfaatan anggaran untuk perlindungan sosial periode 2019-2024 sejumlah Rp2.668 triliun, dan anggaran bansos (bantuan sosial) sebesar Rp953,9 triliun," ucapnya.
Menurut dia, permasalahan anggaran tersebut hanya salah satu ketidakadilan dari sisi logistik paslon tertentu.
Dia lantas menduga ada gerakan yang dibuat Presiden Jokowi yang beberapa hari terakhir kerap turun ke daerah-daerah.
"Ini hanya salah satu contoh ketidakadilan dari sisi logistik capres-cawapres, ketika presiden benar-benar berkampanye. Itu sebabnya kita paham sekarang, mengapa akhir-akhir ini Presiden Jokowi sering terjun ke daerah, dan kemudian bagi-bagi bansos," imbuhnya.(lpk)