Sumber :
- Tim tvOne/Langgeng
Ucapan Presiden Jokowi soal Ikut Kampanye, Wakil Ketua TKN Habiburokhman: Presiden Boleh Mendukung Capres
Rabu, 24 Januari 2024 - 15:53 WIB
Menurutnya, narasi sesat dibangun berdasarkan logika yang sesat, bahwa jika Presiden tidak boleh berpihak karena bisa menggunakan kekuasan untuk menguntungkan pihak yang didukung.
"Logika tersebut runtuh sejak awal karena Pasal 7 konstitusi kitab mengatur seorang Presiden bisa maju kedua kalinya dan tetap menjabat sebagai Presiden incumbent," kata dia.
"Poinnya adalah presiden boleh mendukung salah satu calon atau bahkan boleh maju kedua kalinya saat berstatus presiden yang penting jangan menggunakan kekuasaan untuk menguntungkan dirinya," imbuhnya.(lpk)