Kapolres Cianjur, Jawa Barat, AKBP Aszhari Kurniawan..
Sumber :
  • ANTARA

Kendaraan Besar Truk dan Bus Dilarang Melintas Jalur Puncak Cianjur

Senin, 25 Desember 2023 - 18:11 WIB

Cianjur, tvonenews.com - Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, melarang kendaraan besar seperti truk dan bus melintas di sepanjang jalur utama Puncak Cianjur untuk antisipasi macet total seiring tingginya volume kendaraan saat libur Natal dan Tahun Baru 2024.

Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan di Cianjur, Senin (25/12/2023), mengatakan larangan tersebut sudah berlaku sejak tiga hari terakhir hanya truk bermuatan kebutuhan pangan dan bahan bakar migas yang dapat melintas selama libur panjang akhir tahun.

"Kendaraan dengan sumbu tiga atau lebih dilarang melintas di sepanjang jalur utama Puncak Cianjur, guna menghindari macet total terutama di Jalur Puncak Cipanas, larangan tersebut berlaku hingga tanggal 2 Januari 2024," katanya.

Truk dan bus akan diarahkan ke sejumlah jalur alternatif Jonggol dan Sukabumi selama libur panjang, sehingga dapat menekan terjadinya antrean panjang kendaraan di sepanjang jalur utama Cianjur terutama di kawasan Puncak yang sudah mengalami peningkatan volume kendaraan.

Ia mengatakan pihaknya mencatat sejak dua hari terakhir, volume kendaraan yang melintas di jalur utama Cianjur, meningkat hingga 100 persen dibandingkan hari biasa dengan tujuan obyek wisata di wilayah Puncak-Cipanas, hotel dan restoran, sehingga terlihat antrean di sejumlah titik.

"Antrean kendaraan dengan laju tersendat terlihat di titik rawan macet seperti Pertigaan Hanjawar, Kebun Raya Cibodas, Pasar Cipanas dan Jalan Raya Pasekon di mana banyak hotel dan restoran, volume kendaraan yang masuk ke wilayah Cianjur sekitar 200 ribu kendaraan," katanya.

Untuk mengantisipasi macet total seiring tingginya volume kendaraan yang melintas, pihaknya menyiagakan lebih dari 400 personel gabungan yang bertugas di belasan pos pam Natal yang didirikan satu hari menjelang Natal 2023, bertugas mengatur kelancaran kendaraan yang melintas.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
01:02
Viral