- Haries Muhamad-tvOne
Wamenkumham Eddy Hiariej Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus Suap Gratifikasi
Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej penuhi panggilan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi, Senin (4/12/2023).
Eddy yang mengenakan kemeja merah turut ditemani oleh tim kuasa hukumnya. Mereka tiba sekitar pukul 09.38 WIB.
"Alhamdulillah saya selalu siap [menjalani pemeriksaan]," ujar Eddy di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (4/12/2023).
Eddy tidak banyak mengomentari perihal kasusnya termasuk status hukum yang sudah menjadi tersangka.
Pada hari ini, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) tersebut diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka lain.
Eddy telah ditetapkan sebagai tersangka tetapi belum diumumkan KPK secara resmi.
Hanya saja, KPK telah menyurati Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terkait status hukum yang bersangkutan.
Selain itu, pada Rabu (29/11/2023) lembaga antirasuah telah menyurati Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI untuk mencegah Eddy serta dua orang dekatnya yang bernama Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana bepergian ke luar negeri selama enam bulan.
Terdapat satu orang lain yang juga diminta KPK untuk dicegah ke luar negeri, yaitu Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan.
Penyidik KPK mendalami pengurusan sengketa perusahaan yang diduga melibatkan Eddy. (hmd/nsi)