Perusahaan Mark Zuckerberg kena tegur Menkominfo, disebut masih ada konten perjudian.
Sumber :
  • Abdul Gani Siregar-tvOne

Perusahaan Mark Zuckerberg Kena Tegur Menkominfo: Masih Ada Konten Perjudian

Jumat, 20 Oktober 2023 - 13:29 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Platform Meta milik pengusaha muda Mark Zuckerberg diberi teguran keras oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) lantaran masih tersebar luas konten perjudian.

Hal ini disampaikan oleh Menkominfo Budi Arie Setiadi saat konferensi pers tentang perkembangan judi online di Indonesia.

"Dalam teguran tersebut, pada intinya, saya meminta agar dalam waktu 1x24 jam Meta segera meningkatkan penanganan konten dan iklan dengan muatan perjudian online pada platform yang dikelolanya," kata Budi di Kantor Kemkominfo, Jakarta Pusat, Jumat (20/10/2023).

Kendati demikian, Budi menuturkan pihak Meta merespons baik teguran tersebut dan mulai membenahi konten perjudian. 

"Berdasarkan laporan yang saya terima, hingga 11 Oktober 2023 Meta telah menindaklanjuti teguran tersebut dengan menghapus lebih dari 1,65 juta konten perjudian serta lebih dari 450.000 iklan perjudian yang menargetkan pengguna di Indonesia," jelasnya.

Perusahaan Mark Zuckerberg kena tegur Menkominfo, disebut masih ada konten perjudian. Dok: Abdul Gani Siregar-tvOne

Oleh karena itu, dia mengatakan upaya yang dilakukan oleh Meta dalam mengurangi konten perjudian adalah bentuk kerja sama berbagai pihak.

"Upaya take down konten yang kami lakukan dapat saling melengkapi dengan upaya platform sehingga penanganan judi online dapat berlangsung jauh lebih optimal," ungkap dia.

"Pemberantasan judi online akan terus-menerus saya lakukan secara tegas dan serius. Saya tidak segan-segan memberikan teguran atau bahkan memberikan sanksi berat kepada platform yang masih membandel dan tidak serius dalam menangani konten judi online ini," tandas dia.

Sebagai informasi, melansir dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mengeluarkan data selama periode 2017-2022 ada sekitar 157 juta transaksi judi online di Indonesia dengan nilai total perputaran uang mencapai Rp190 triliun.

Adapun nilai transaksi judi online di Indonesia tahun 2022 mencapai Rp104,4 triliun. Naik hampir 100 persen dari tahun 2021 sebesar Rp57,9 triliun. (agr/nsi)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
01:02
Viral