- Instagram Amanda Manopo
Lagi! Soal Dugaan Promosi Situs Judi Online, Bareskrim Minta Klarifikasi Amanda Manopo
Jakarta, tvOnenews.com - Bareskrim Mabes Polri kembali menggali kasus dugaan promosi judi online yang dilakukan figur publik di Indonesia.
Aktris cantik Amanda Manopo pun kini bakal dimintai klarifikasi terkait dugaan mempromosikan judi online di media sosialnya.
Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid mengatakan pemanggilan terhadap aktris Amanda Manopo.
"Pada hari ini, Senin 2 Oktober 2023, akan dilakukan pemeriksaan atau klarifikasi kepada Amanda Manopo," ujar Brigjen Adi Vivid saat dihubungi, Senin (2/10/2023).
Dia menjelaskan pemanggilan itu dilakukan penyidik lantaran Amanda diduga mempromosikan judi online.
Menurutnya, Amanda bakal memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk memberikan keterangan awal.
"Terkait dugaan endorsement situs yang diduga sebagai website judi online," jelasnya.
Soal dugaan promosi situs judi online, Bareskrim minta klarifikasi Amanda Manopo. Dok: Istimewa
Sebelumnya, Bareskrim Polri bukan hanya memeriksa Amanda Manopo melainkan beberapa deretan aktris juga telah dimintai keterangan terkait kasus yang sama.
Selain Amanda, Bareskrim Polri sempat memeriksa aktris senior Wulan Guritno dan Yuki Kato.
Adapun Wulan Guritno diperiksa pada Selasa (19/9/2023). Sementara itu, Yuki Kato mendatangi Bareskrim pada Sabtu (23/9/2023).
Bareskrim Polri memang saat ini tengah fokus menangani kasus judi online. Tak hanya itu, Bareskrim bahkan menandai para figur publik yang pernah mempromosikan situs judi online.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid pun mengimbau agar para publik figur tak lagi mempromosikan judi online.
"Setop saat ini mempromosikan judi online. Karena korban banyak, banyak orang yang jatuh miskin," terangnya.
"Terkait masalah influencer bisa dikenakan UU ITE Pasal 45 Ayat 2 Juncto 27 Ayat 2 dengan ancaman enam tahun penjara dan denda sekitar Rp1 miliar," imbuhnya. (lpk/nsi)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News.