KPK tetapkan Bupati Muna Laode Muhammad Rusman dan Ketua DPC Gerindra Muna tersangka kasus suap dana PEN.
Sumber :
  • Haries Muhamad-tvOne

KPK Tetapkan Bupati Muna Laode Muhammad Rusman dan Ketua DPC Gerindra Muna Tersangka Kasus Suap Dana PEN

Rabu, 12 Juli 2023 - 15:53 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - KPK tetapkan Bupati Muna Laode Muhammad Rusman dan Ketua DPC Gerindra Muna tersangka kasus suap dana PEN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memulai penyidikan kasus dugaan suap pengurusan dana pinjaman pemulihan ekonomi nasional (PEN) Daerah Kabupaten Muna di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tahun 2021-2022.

Perkara ini merupakan pengembangan dari kasus mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto.

"Benar. KPK memulai penyidikan terkait dugaan pemberian suap dalam pengurusan dana pinjaman PEN Daerah Kabupaten Muna di Kemendagri Tahun 2021-2022," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (12/7/2023).

Saat ini, KPK telah menetapkan pihak-pihak sebagai tersangka.

"Adapun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap adalah salah satu kepala daerah di Sulawesi Tenggara dan satu pihak swasta," kata Ali.

Namun, Ali tak memberi tahu identitas para tersangka. Pasalnya, KPK masih mengumpulkan alat bukti.

"Saat ini kami belum dapat menyampaikan detail pihak-pihak dimaksud maupun uraian lengkap dari dugaan perbuatan korupsi serta pasal yang disangkakan," kata Ali.

Berdasarkan informasi, ada empat orang yang diminta pertanggungjawabannya dalam kasus ini.

Mereka yang dijadikan tersangka adalah Bupati Muna Laode Muhammad Rusman Emba, pendiri PT Mitra Pembangunan Sultra sekaligus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Muna Laode Gomberto, eks Dirjen Bina Keuda Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto dan mantan Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup Kabupaten Muna Laode M. Syukur. (hmd/nsi) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
01:02
Viral