Sugeng Suparwoto anggota DPR fraksi NasDem diduga lakukan pelecehan seksual verbal, Bareskrim panggil korban pekan depan.
Sumber :
  • Julio Trisaputra-tvOne

Sugeng Suparwoto Anggota DPR Fraksi NasDem Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Verbal, Bareskrim Panggil Korban Pekan Depan

Sabtu, 10 Juni 2023 - 08:22 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Sugeng Suparwoto anggota DPR fraksi NasDem diduga lakukan pelecehan seksual verbal, Bareskrim Polri panggil korban pekan depan.

Sugeng Suparwoto diduga melakukan pelecehan seksual verbal terhadap seorang wanita berinisial AAFS.

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri mengatakan usai menerima laporan tersebut pihaknya akan meminta keterangan terhadap korban.

Keterangan itu akan menjadi dasar pihak kepolisian untuk mendalami pengaduan kasus dugaan pelecehan seksual verbal tersebut.

"Jadi dari penyidik mengatakan bahwa telah dilakukan undangan yang sifatnya diklarifikasi untuk memberikan keterangan kepada saudari AAFS selaku korban untuk memberikan keterangan pada hari Rabu (14/6/2023)," kata Ramadhan kepada awak media, Jumat (9/6/2023).

Dia menyebut nantinya penyidik akan meminta bukti dari AAFS terkait dugaan aksi pelecehan seksual verbal yang dilakukan oleh Sugeng Suparwoto. 

Diketahui, AAFS mengadukan aksi dugaan pelecehan seksual verbal yang dilakukan Sugeng ke Bareskrim Polri pada 10 April 2023.

Sebelumnya, AAFS telah mengadukan insiden yang dialaminya kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI dan telah teregister dengan Nomor 122 Tanggal 9 Juni 2023.

Wakil Ketua MKD Habiburokhman mengkonfirmasi pengaduan yang dilayangkan AAFS terhadap Ketua DPP Partai NasDem Sugeng Suparwoto.

"MKD menerima laporan dari AAFS. Beliau orangnya hadir terkait dengan perkara yang sekarang viral di media sosial. Kami tadi di sekretariat sudah mengecek secara formil. Sudah memenuhi syarat ya. Syarat formil sudah dipenuhi," kata Habiburokhman kepada awak media, Jumat (9/6/2023).

"Artinya tahapan berikutnya jelas kami akan melakukan rapat pleno anggota dimana rapat pleno ini kami akan membahas penjadwalan kedepannya seperti apa. Tentu kami akan mengagendakan setelah rapat pleno kami akan mengagendakan pemanggilan secara resmi dan pemeriksaan klarifikasi pelapor atau pengadu dan teradu," sambungnya. (raa/nsi) 

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral