Kasus Suap Jual Beli Jabatan.
Sumber :
  • Tim tvOne/Haries

Jadi Tersangka Kasus Suap Jual Beli Jabatan, 3 Pejabat Pemkab Pemalang Ditahan KPK

Selasa, 6 Juni 2023 - 01:07 WIB

Penyerahan uang dilakukan secara tunai dikantor Adi Jumal Widodo dan selalu diinformasikan pada Mukti Agung Wibowo. Dengan penyerahan uang tersebut, ketujuhnya kemudian dinyatakan lulus dan menduduki jabatan Eselon II.

"Uang terkumpul sejumlah sekitar Rp 650 juta diistilahkan “uang syukuran” yang kemudian digunakan Adi Jumal Widodo membiayai berbagai kebutuhan Mukti Agung Wibowo. Di antaranya untuk mendukung kegiatan muktamar PPP di Makassar tahun 2022," ungkap Asep. (mhs/ebs)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral