Direktur PT Indah Berkah Utama berinisial AS Tersangka Korupsi Dana Tabungan TNI AD.
Sumber :
  • tvOnenews.com - Langgeng Puji

Rugikan Negara Capai Rp38 Triliun, Kejaksaan Agung Resmi Tahan Satu Orang Tersangka Korupsi Dana Tabungan TNI AD

Rabu, 31 Mei 2023 - 17:29 WIB

Berikut rincian keterlibatan tersangka AS dengan tersangka YAK:

Tersangka AS sebagaimana Perjanjian Kerja Sama (PKS) telah menerima dana sebesar Rp32.000.000.000 untuk lahan di Karawang seluas 31,7 hektar.
 
Namun, tanah yang diperoleh hanya 7 hektar, yang mana tersangka AS memperoleh dana tambahan dari TWP AD sebesar Rp34.000.000.000 yang digunakan membeli lahan di Karawang seluas 4 hektar dan Subang seluas 3,5 hektar. 
 
Adapun, uang yang telah diterima Tersangka AS sebesar Rp66.000.000.000, berdasarkan perhitungan sementara, hanya digunakan sebesar Rp27.974.000.000.
 
Berita Terkait :
1 2
3
4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral