Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono.
Sumber :
  • tvOnenews.com - Bagas

Ketua Umum Partai Demokrat AHY Berharap Tak Ada Unsur Politik dalam Kasus Johnny G Plate

Jumat, 19 Mei 2023 - 01:17 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) angkat bicara terkait Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate yang menjadi tersangka dalam kasus korupsi BTS Bakti Kominfo.

AHY berharap dalam kasus yang menyeret kader Partai NasDem itu tidak ada unsur politis dan murni sebagai kasus hukum.

“Saya hanya mengimbau bahwa penegakkan hukum di Indonesia dalam kasus apapun, dalam situasi apapun maka harus benar-benar diletakkan secara murni. Kita tidak berharap adanya penegakan hukum yang dicampuradukkan dengan politik,” tegas AHY di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (18/5/2023).

Dia menyampaikan Demokrat sebagai rekan koalisi NasDem di Koalisi Perubahan menghormati proses hukum yang berlaku. Dia pun berharap proses penegakan hukum dilakukan secara adil dan tidak tebang pilih.

“Oleh karena itu, kami berharap bahwa penegakan hukum benar-benar murni penegakan hukum. Kita harus menghindari segala bentuk politisasi,” ujarnya.

Di sisi lain, AHY menegaskan bahwa Demokrat bersama NasDem dan PKS tetap solid di Koalisi Perubahan. Koalisi tersebut tetap pada keputusan mengusung Anies Baswedan sebagai capres 2024.

“Jadi ini tidak mempengaruhi semangat, tidak mempengaruhi soliditas, bahkan saya bisa merasakan setelah situasi ini insyaAllah makin solid, insyaAllah makin memiliki kekuatan untuk sama-sama kita bisa menghadirkan gerakan perubahan,” jelas AHY.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan penetapan tersangka Menkominfo Johnny G. Plate ini tidak berkaitan dengan unsur politis.

“Mari kita berpikir positif saja, ini tidak mengarah ke partai, tapi tindak pidana dugaan tindak pidana korupsi yang nanti bisa dinilai secara terbuka di pengadilan,” kata Mahfud di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (18/5/2023).

“Saya sudah pastikan ke Kejaksaan Agung 'ini ada politiknya enggak?' 'enggak' justru saya bilang kalau memang dua alat bukti terpenuhi ya ditingkatkan menjadi status tersangka, karena kalau sudah memenuhi syarat kok tidak diangkat dengan alasan kondusivitas politik, maka itu salah,” sambung dia.

Mahfud menegaskan penegakan hukum tidak boleh tergantung pada kondusivitas politik. Kebenaran itu dapat dibuktikan di pengadilan. (saa)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
01:02
Viral