- Shutterstock
Iran Tegaskan Serangan Balasan Terhadap Israel Sesuai Pasal 51 Piagam PBB
New York, tvOnenews.com - Serangan balasan yang dilakukan Iran telah sesui Pasal 51 Piagam PBB. Hal tersebut seperti diungkapkan utusan tetap Iran untuk Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).
Lebih lanjut ia menyatakan jika tindakan militer Republik Islam tersebut yang menyerang Israel sebagai balasan atas serangan terbaru yang mematikan terhadap tempat diplomatik Iran di Damaskus.
Mengutip Pasal 51 Piagam PBB, yang memperbolehkan pertahanan yang sah, Iran membela tindakannya sebagaimana diperlukan dalam menghadapi ancaman, kata perwakilan Iran di New York dalam sebuah pernyataan yang dikutip oleh IRNA.
Iran juga menegaskan pada Amerika Serikat diminta menahan diri untuk terlibat, karena konflik yang terjadi saat ini semata-mata antara Iran dengan rezim penjajah Israel.
“Jika rezim Israel melakukan kesalahan lagi, balasan Iran akan jauh lebih parah. Ini adalah konflik antara Iran dan rezim Israel yang jahat dan Amerika Serikat harus menjauhinya,” kata pernyataan itu.
Gedung Konsulat Iran di Damaskus, Suria, yang dihancurkan serangan udara Israel
Iran menyerang Israel setelah rezim Zionis itu melakukan serangan udara terhadap bagian konsuler kedutaan Iran di Damaskus, Suriah.
Perwakilan Iran di PBB juga mengatakan bahwa jika Dewan Keamanan mengutuk serangan rezim Zionis terhadap kedutaan dan kemudian mengadili para pelakunya, mungkin perlu bagi Iran untuk menghukum rezim arogan ini.
Pernyataan tersebut merujuk pada tiga negara Amerika Serikat, Inggris, dan Prancis, serta sekutunya, Korea Selatan dan Jepang, yang tidak hanya tidak mengutuk serangan Israel terhadap kedutaan Iran, tetapi juga mencegah dikeluarkannya Pernyataan Dewan Keamanan PBB tentang serangan itu. (ant/mii)