Ilustrasi Tawuran.
Sumber :
  • Antara

"Hepi" Makan Nasi Goreng, Pemuda Ini Dibacok Sembilan Orang

Kamis, 30 September 2021 - 14:11 WIB

Jakarta - Malang benar nasib KTR (23) pemuda yang menjadi korban pembacokan  di Perumahan Alinda, Jalan Lingkar Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat. Cuma gara-gara terlihat hepi alias bahagia saat memakan nasi goreng, pemuda tersebut menjadi sasaran asal bacok sembilan orang.

Akibatnya, korban mengalami luka sabetan senjata tajam di sekujur tubuhnya sehingga harus menjalani perawatan di RSUD Kota Bekasi.

KTR menderita luka bacokan di lengan kanan, lengan kanan sikut, dan punggung kiri atas.

Petugas Polres Metro Bekasi Kota langsung bergerak cepat menangkap para pelaku. 

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Heri Purnomo mengatakan, petugas sudah mengamankan sembilan orang terduga kasus pengeroyokan tersebut.

Menurut Heri, para pelaku bermaksud untuk membelaskan dendam kepada seseorang dan tengah mencari orang.

”Pelaku hendak tawuran,” katanya.

Namun, karena yang dicari ini tidak ketemu, kata Heri, akhirnya mereka meluapkan emosinya kepada orang yang saat itu sedang memakan nasi goreng, yakni korban KTR bersama ketiga temannya.

”Karena kesal tidak menemukan yang dicari, pelaku melihat korban yang sedang asyik makan nasi goreng di pinggir jalan,” ucapnya.

Melihat raut wajah korban bahagia makan nasi goreng, pelaku yang kesal mengeluarkan kata-kata kasar kepada KTR. Korban terpancing emosinya sehingga mengejar pelaku.

”Sempat si pelaku ini ngomong kata-kata kasar pada korban terus korban mengejar. Begitu korban mengejar ke arah pelaku, pelaku langsung mengeluarkan celurit untuk menyerang korban,” ungkapnya.

Korban langsung terkejut ketika pelaku mengeluarkan senjata tajam menghujaninya secara membabibuta. Korban sempat berhasil menangkis dari beberapa serangan yang dilakukan.

”Tetapi sesaat korban sempat menangkis 2 kali dari aksi pelaku, korban mengalami luka di bagian tangan dan lengannya,” jelasnya.

Berdasarkan keterangan para pelaku, akhirnya petugas meningkatkan status dua orang yang terbukti melakukan penganiayaan terhadap korban.

”Dari 9 itu setelah kita lakukan pemeriksaan sudah 2 orang yang kita tetapkan sebagai tersangka,” tutupnya. (act)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:21
03:26
07:40
02:04
01:13
03:43
Viral