Kuasa Hukum FA Zainul Arifin.
Sumber :
  • dok. Zainul Arifin

Kuasa Hukum FA Siap Hadapi Dakwaan Jaksa Persidangan Video Syur Terduga Ketua DPRD Penajam Paser Utara

Kamis, 19 Januari 2023 - 17:49 WIB

"Betul bahwa Komnas Perempuan menerima pengaduan FA melalui kuasa hukumnya," jelasnya.

Adapun FA sebagai Perempuan Berkonflik dengan Hukum (PBH) disangkakan dengan Pasal 45 Ayat 1 juncto Pasal 27 Ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 4 Ayat 1 huruf a UU Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi jo Pasal 55 KUHP.

"Karena di-junctokan pasal 55 KUHP maka ada pelaku lain yang harus diungkap dalam kasus ini, termasuk peran masing-masingnya sehingga terjadi perekaman dan penyebaran konten," pungkas Siti. (agr/put)

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
01:02
Viral