Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengikuti rapat lintas sektoral kementerian/lembaga, dalam rangka kesiapan pengamanan dan penjagaan perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022)..
Sumber :
  • Humas Polri

Kapolri: 24 Teroris Ditangkap Terkait Teror Bom Polsek Astanaanyar

Selasa, 20 Desember 2022 - 13:19 WIB

Jakarta - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyebutkan sebanyak 24 teroris telah ditangkap dari berbagai daerah, terkait penanganan kasus teror bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat.

“Pascaperistiwa bom yang terjadi di Astanaanyar, sampai saat ini kami sudah melakukan kegiatan pengamanan dan pengembangan. Enam orang kami amankan dari wilayah Jawa Barat, tujuh orang dari wilayah Jawa Tengah, dan 11 orang dari wilayah Sumatera Utara,” kata Listyo Sigit.

Listyo mengatakan polisi terus melakukan pengamanan dan pengembangan dari kasus teror bom bunuh diri yang menewaskan satu personel polisi tersebut.

Terkait penjagaan keamanan menjelang Natal dan Tahun Baru 2023, Listyo mengatakan Polri terus melakukan pemantauan secara maksimal. Dia juga telah memerintahkan Densus 88 Antiteror Polri untuk selalu meningkatkan kewaspadaan.

“Khususnya Densus, untuk terus meningkatkan kewaspadaan, bekerja sama juga dengan ormas-ormas yang ada, kemudian mantan-mantan napiter (narapidana terorisme) untuk memberikan sosialisasi. Tentunya seluruh pergerakan kami lakukan pemantauan secara maksimal,” kata dia.

Polisi akan melakukan sterilisasi untuk keamanan di tempat-tempat ibadah.

“Kemudian pada saat masuknya di gereja-gereja tertentu atau tempat-tempat ibadah tertentu, kami siapkan security door, X-ray, sehingga ini juga bisa mengurangi risiko yang ada, dan tentunya kita juga akan mengerahkan apa yang kita miliki. K-9 dan sebagainya,” kata dia.

Polri juga akan meningkatkan koordinasi dengan Badan Intelijen Negara (BIN) dan Bais TNI untuk memastikan keamanan saat perayaan Natal dan Tahun Baru 2023.(chm)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral