Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng usai acara 'Refleksi 2022 dan Proyeksi 2023 oleh Keasistenan Utama VI Ombudsman RI' di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin (19/12/2022)..
Sumber :
  • Rika Pangesti tvOnenews.com

Catatan Akhir Tahun Ombudsman: Penunjukkan PJ Kepala Daerah Nol Partisipasi Publik

Senin, 19 Desember 2022 - 18:56 WIB

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa jabatan PJ secara tak langsung merupakan bersifat politis. Oleh karena itu, penting untuk melibatkan masyarakat.

"Padahal nanti orang ini akan mengurus rakyat. Jadi jangan lupa meskipun dia pejabat administratif, sehari-hari dia politis. Dia enggak administratif lagi di pemerintahan," ungkapnya.

Robert menuturkan pekerjaan PJ pasti berurusan dengan PDRD ketika membahas Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) hingga Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

"Dia berurusan dengan DPRD, ngurus APBD, dan RKPD, dia berurusan dengan masyarakat, dia berurusan dengan tokoh-tokoh. Itu bukan administratif, itu politis," imbuhnya.(rpi/muu)

 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
01:02
Viral