- ANTARA
KPK Beberkan Aspek-aspek Rawan Korupsi di Pemprov DKI Jakarta, Alexander: Bansos!
Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Alexander Marwata beberkan aspek-aspek yang rawan terjadi korupsi di dalam birokrasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Salah satu aspek paling rawan adalah pengalokasian anggaran, terutama untuk kegiatan bantuan sosial (bansos).
KPK menuntut agar Pemprov DKI Jakarta apabila melaksanakan kegiatan bansos untuk masyarakat, perlu ada pengawasan yang ketat pula. Jangan sampai tidak ada pertanggungjawaban.
"Bansos ini kan bagaimana pertanggungjawaban bansos ini sendiri? Jangan sampai saya bilang Pemprov DKI ngasih bansos kemudian pengawasannya kurang," kata Alex, di Ruang Pola, Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (15/12/2022).
"Seolah-olah kita membiarkan para penerima bansos itu menggunakan uang semau-maunya, harusnya tetap ada pertanggungjawaban. Bagaimana pun, itu kan uang rakyat. Itu harus menjadi konsen DKI karena bansosnya gede loh," sambungnya.
Kemudian, Alex pun menyindir bahwa bansos atau hibah instansi sudah sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Pemprov DKI Jakarta.
"Misal hibah ke instansi vertikal yang nilainya mungkin bisa sampai Rp 100 miliar, kenapa enggak diusulkan lewat instansi vertikal ke Kementerian Keuangan. Kenapa harus diminta hibah dari Pemprov DKI? Hal ini yang harus jadi konsen Pemerintah DKI dan DPRD," tuturnya.
Sementara diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan soal alur pemeriksaan LHKPN yang dilakukan oleh KPK. Dia menyebutkan bahwa instansi yang berpotensi tinggi melakukan korupsi adalah pemerintahan.
Kemudian Alexander beberkan bahwa instansi pemerintahan yang paling rawan berpeluang melakukan korupsi adalah DKI Jakarta karena memiliki Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 80 triliun.
“DKI anggarannya kan Rp 80 triliun APBD-nya. Kita dorong, tolong dong lihatin tuh LHKPN yang bersangkutan, minta laporan ke perbankan kalau yang bersangkutan melampirkan surat kuasa,” kata dia, Minggu (11/12/2022). (agr/put)