Ilustrasi Koran Republika.
Sumber :
  • Republika

Koran Republika Pamit, Terbitan Terakhir Tanggal 31 Desember 2022

Kamis, 15 Desember 2022 - 15:12 WIB

Jakarta - Koran harian Republika akan dihentikan mulai Minggu (1/1/2023). Meskipun demikian, Republika mengatakan akan tetap menghadirkan berita-berita bermanfaat melalui sistem dalam jaringan atau online (digital). 

“Mulai 1 Januari 2023, kami akan sepenuhnya berjalan dalam wahana digital. Surat kabar cetak akan kami terbitkan hingga edisi Sabtu, 31 Desember 2022,” ujar Direktur PT. Republika Media Mandiri, Arys Hilman dalam sebuah keterangan yang diterima oleh tvOnenews pada Kamis (15/12/2022). 


Surat Pemberitahuan Pemberhentian Koran Republika (Ist)

Lebih lanjut, Arys menuturkan bahwa pemberhentian penerbitan surat kabar harian Republika ini bukanlah sebuah perpisahan, namun sebuah upaya atau perjalanan di era digital.

“Ini adalah kabar tentang rencana perjalanan seraya bermigrasi sepenuhnya ke dunia digital,’” katanya. 


Surat Pemberitahuan Pemberhentian Koran Republika (Ist)

Menurut Arys, perjalanan Republika menuju dunia digital adalah sesuai dengan perkembangan zaman. 

“Kami tidak ingin ada nilai yang tertinggal. Kami pun tidak hendak melupakan ekosistem yang telah terbangun,” ujar Arys. 


Surat Pemberitahuan Pemberhentian Koran Republika (Ist)

Lebih jauh, Arys juga memberikan penegasan bahwa Republika adalah media penyaji informasi yang bisa dipercaya, bertanggung jawab dan memiliki pegangan yang kuat terhadap kaidah jurnalistik.

Diketahui, koran Republika sudah terbit selama 3 dekade, yakni sejak 4 januari 1993 lalu. Hal itu artinya sudah selama 30 tahun Republika memberikan informasi melalui media cetak kepada masyarakat Indonesia, (mg7/put)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
01:02
Viral