Ilustrasi Dishub saat Mengamankan Mobil yang Terparkir Liar.
Sumber :
  • ANTARA

Dishub Beri Waktu 15 Menit Bagi Pelaku Parkir Liar, Sebelum Kendaraan Diangkut

Selasa, 13 Desember 2022 - 18:20 WIB

Ada pun rapat koordinasi tersebut bagian dari evaluasi untuk penerapan penertiban selanjutnya yang lebih humanis namun tegas. 

Realisasi operasional penertiban ini nantinya akan memperluas jangkauan daerah, seperti di Jalan Kebon Kacang Raya Grand Indonesia, Tanah Abang, Sky Bridge.

“Jadi kami tetap lakukan penertiban, karena dalam pandangan kami di Dishub untuk selama ini sosialisasi sudah cukup, sudah bertahun-tahun. Jadi kami rencana sore ini kami dan jajaran mulai jam 16.00 akan melakukan penertiban kembali,” pungkasnya. (agr/put)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral