Massa membakar kendaraan di Dogiyai setelah terjadinya laka lantas yang menewaskan bocah berusia lima tahun, Sabtu (12/11/2022)..
Sumber :
  • ANTARA/HO-Dokumen Pribadi

Kerusuhan Dogiyai Jadi Prioritas Penanganan Konflik Sosial Komnas HAM

Kamis, 17 November 2022 - 22:36 WIB

Jayapura - Komnas HAM Perwakilan Papua berharap kasus kerusuhan Dogiyai dijadikan prioritas penanganan konflik sosial dengan mengupayakan dukungan rehabilitasi bagi para korban yang meninggal maupun luka-luka.

Selain itu Penjabat Gubernur Papua Tengah dan Pemda Dogiyai diminta untuk memfasilitasi rekonsiliasi hingga terwujudnya perdamaian di tengah masyarakat di wilayah itu, kata Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua Frits Ramanday di Jayapura, Kamis (17/11/2022).

Dikatakan, Komnas HAM Papua juga meminta kepolisian untuk mengusut peristiwa ini dengan mengedepankan asas praduga tidak bersalah demi terwujudnya situasi kamtibmas yang kondusif.

"Komnas HAM Perwakilan Papua menyerukan atas nama kemanusiaan agar masyarakat sipil tidak melakukan tindakan kerusuhan dengan main hakim sendiri secara masal, merusak fasilitas rumah, ruko dan menyerang warga masyarakat sipil lain yang tidak berdosa, " harap Frits Ramanday.

Frits mengatakan, kerusuhan di Dogiyai akibat kecelakaan lalu lintas Sabtu (12/11) setelah truk pengangkut material proyek menabrak Noldy Goodi (5 th) hingga meninggal.

Kemudian masyarakat mencari supir yang sudah mengamankan diri ke Polres Dogiyai sehingga massa melampiaskan kemarahan dengan melakukan pembakaran secara spontanitas di rumah-rumah warga dan sejumlah kendaraan bermotor.

Selain itu massa juga menyerang warga sipil secara sporadis.

Komnas HAM RI Perwakilan Papua menyampaikan keprihatinan dan duka cita yang mendalam atas kerusuhan yang terjadi pasca peristiwa kecelakaan lalu lintas di Kampung Ikebo, Distrik Kamu, Kabupaten Dogiyai.

Dalam insiden kerusuhan tersebut seorang warga yakni Iqbal dilaporkan meninggal dan enam orang terluka termasuk empat anggota polisi, jelas Frits Ramanday.(ant/muu)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral