Ferdy Sambo Saat Pelimpahan ke Kejaksaan Agung.
Sumber :
  • tim tvOnenews/Julio Trisaputra

Manuver Ferdy Sambo Sebut 'Hajar', Bharada E Konsisten Diperintah Tembak Brigadir J

Kamis, 13 Oktober 2022 - 17:00 WIB

Diketahui, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) telah melimpahkan berkas perkara pembunuhan berencana dan obstruction of justice yang menjerat Ferdy Sambo cs ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Pantauan VIVA di lokasi, berkas tersebut dibawa menggunakan sebuah mobil dan tiba di PN Jakarta Selatan sekitar pukul 15.05 WIB. 

Satu per satu berkas para tersangka diturunkan menggunakan sebuah troli dan dibawa masuk ke ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Kemudian, pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melakukan pemeriksaan terhadap 11 berkas perkara yang diserahkan untuk mengecek kelengkapannya. 

Setelahnya dilakukan penyerahan bukti penerimaan berkas perkara secara simbolis dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.((lpk/ant/muu/put)

Berita Terkait :
1 2 3 4
5
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:21
03:26
07:40
02:04
01:13
03:43
Viral