- Yoga Kuspratomo
Tak Puas dengan Layanan Pijat Plus-Plus, Pemuda Ini Bunuh Perempuan yang Dipesannya dari MiChat
Ternyata, HR dan korban check in di hotel pada Senin dini hari. Mereka berkomunikasi melalui aplikasi MiChat karena HR ingin mendapat pelayanan pijat plus-plus. Namun karena merasa tidak puas dengan layanan korban, HR mengaku emosi.
"Pelaku protes kepada korban atas pelayanan yang tidak sesuai dengan janji. Dari sanalah pelaku kesal kemudian terjadi upaya pemukulan sehingga korban terjatuh," tutur Kapolres.
Setelah korban terjatuh, HR menjerat korban dengan tali pengikat kasur. Kemudian ketika korban sudah tak bernyawa, pelaku melucuti harta AD.
"Setelah dipastikan korban tidak bergerak, sebelum pergi meninggalkan kamar, pelaku sempat mengambil perhiasan yang ada di tubuh korban diantaranya satu buah kalung dan 2 buah cincin yang melekat di tubuh korban termasuk juga KTP korban," tambah Komarudin.
Atas perbuatannya, pelaku terancam dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Pasal 365 KUHP ayat 3 tentang Pencurian dengan Kekerasan yang menyebabkan orang lain meninggal dunia. (yko/act)