Sumber :
- Antara
Bar Dronk Kemang Jaksel Langgar PPKM, Kena Denda Rp 50 Juta
Sabtu, 5 Februari 2022 - 08:52 WIB
"Kami segel dan pasang garis polisi," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa.
Mukti menjelaskan, petugas mendatangi bar Dronk pukul 01.50 WIB dan saat dilakukan pengecekan ditemukan masih banyak pengunjung dan pelanggaran jam operasional. (ant/act)