Kondisi Stadion Patriot Chandrabaga Bekasi Usai OTT KPK, Rabu (5/1/2022).
Sumber :
  • tim tvOne/ Kurnia Hapsari

Wali Kota Bekasi Terjaring OTT KPK, Sejumlah Kantor Pemkot Terpantau Sepi

Rabu, 5 Januari 2022 - 19:08 WIB

Bekasi, Jawa Barat - Usai Wali Kota Bekasi (Walkot) Rahmat Effendi terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kondisi Stadion Patriot Chandrabaga, Bekasi yang merupakan kantor Wali Kota selama pandemi itu terpantau sepi sejak siang hari.

Berdasarkan pantauan tim tvOnenews.com di lokasi, gedung Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dan Stadion Patriot Chandrabaga yang merupakan kantor Walkot selama pandemi terlihat sepi.

Padahal sebelumnya, pada Rabu (5/1/2022) pagi, sejumlah awak media masih melihat Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Stadion Patriot Chandrabaga.

Kemudian setelah dari Stadion Chandrabaga, Rahmat dikabarkan menyambangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bekasi hingga pukul 12.00 WIB.

Setelah itu tidak ada yang mengetahui keberadaannya. Sementara HP Rahmat juga tak dapat dihubungi.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan bahwa OTT di wilayah Bekasi dilakukan pada Rabu (5/1/2022) pada pukul 13.30 WIB.

"Benar KPK telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wiayah bekasi jawa Barat siang hari ini jam 13.30 WIB, 5 Januari 2022,"  ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangan tertulis yang diterima oleh tim tvOnenews.com, Rabu (5/1/2022).

Nurul Ghufron menjelaskan bahwa dalam OTT tersebut ada beberapa pihak yang diamankan.

"Beberapa pihak kami amankan bersama sejumlah uang," katanya.

Sementara, menurut Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa dugaan awal, penangkapan Rahmat terkait lelang jabatan di wilayah Pemkot Bekasi.

"Tentu terkait dengan penyelenggaran negara di Kota Bekasi, berkaitan dengan beberapa kegiatan proyek di sana, informasi awal terkait lelang jabatan," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam program Kabar Petang, Rabu.(Kurnia Dwi Hapsari/put)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral