Mahasiswa Tuntut Oknum ASN Kabupaten Musi Banyuasin.
Sumber :
  • IST

Mahasiswa Tuntut Oknum ASN Kabupaten Musi Banyuasin Terlibat Video Asusila Dipecat

Sabtu, 18 Mei 2024 - 10:33 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sumatera Selatan melaksanakan Aksi Damai di depan Kantor Gubernur Provinsi Sumatera Selatan.

Aliansi Mahasiswa Sumatera Selatan dalam aksinya menuntut oknum ASN Kabupaten Musi Banyuasin yang viral video asusila dirinya tersebar agar dipecat atas kasus pelanggaran amoral.

Aksi yang berlangsung pada pukul 14.00 WIB dilaksanakan dengan damai hingga pada saat perwakilan Pemprov datang yaitu dari inspektorat bersama perwakilan BKD yang kemudian menemui massa aksi untuk bernegosiasi agar massa aksi bisa masuk di dalam sekitaran jalan Kantor Gubernur Sumatera Selatan namun dari perwakilan Pemprov tidak dapat memenuhi keinginan dari massa aksi sehingga setelah negosiasi selesai perwakilan Pemprov masuk dan tak kunjung menemui massa aksi hingga pukul 16.30 WIB.

Setelah massa aksi menunggu lama namun tak ada satupun perwakilan Pemprov kembali menemui massa aksi, terjadilah dorong mendorong dan cekcok dengan petugas Satpol PP agar dapat masuk dan menyampaikan pendapatnya, namun tak kunjung menemui titik temu antara massa aksi dengan pemprov.

"Ketahuilah kawan kawan bahwa hari ini kita melaksanakan aksi damai mendesak Pj. Gubernur Sumatera Selatan untuk merekomendasi kepada MENDAGRI untuk memecat oknum ASN Muba karena telah melakukan pelanggaran amoral," kata orator aksi, Jumat (17/5/2024).

Mengingat kasus tersebut sudah lama dan tak kunjung ditindaklanjuti oleh instansi terkait sehingga terkesan ditutup tutupi dan melindungi oknum tersebut.

"Sampai hari ini oknum tersebut duduk nyaman sebagai ASN tanpa adanya tindak lanjut yang serius dari Pemerintah Provinsi ataupun Mendagri," ujar Aro Noprian koordinator lapangan.

Ia juga menyampaikan bahwa aksi ini akan tetap berlanjut dan akan disambung pada hari senin sekaligus memperingati hari kebangkitan nasional di pemprov hingga sampai pada oknum ASN tersebut di pecat dari jabatannya ditutup dengan closing statment oleh massa aksi. (ebs)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral