Sumber :
- tvOne
Kejati Kalbar Tangani 381 Perkara & 23 Kasus Narkotika Divonis Mati di 2021
Sabtu, 1 Januari 2022 - 23:27 WIB
Pontianak, - Kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi Kejaksaan untuk penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat selama tahun 2021 sangat memuaskan.
Di bawah kepemimpinan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalbar, Mashyudi selama tahun 2021 berbagai kasus berhasil ditangani, di antaranya di bidang Tindak Pinana Khusus, terkait penanganan kasus korupsi antara lain, tahap penyidikan sebanyak 58 perkara dan telah menyelamatkan Keuangan Negara sebanyak Rp.10.910.619.962,-
Di bidang perdata dan tata usaha negara, Kejati Kalbar berhasil melakukan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp 37.694.470.454,31, sedangkan di bidang Intelijen selain melakukan Pembinaan Masyarakat Taat Hukum melalui Penerangan Hukum dan Penyuluhan Hukum, Jaksa Menyapa, Jaksa masuk Kampus sebanyak 14 kegiatan, juga melakukan penangkapan DPO sebanyak 13 orang dan membuka pos Sikumbangdara di Bandara Supadio.
Dan untuk Pidana Umum yang ditangani ada 381 perkara, dengan jumlah perkara narkotika yang telah diputus pengadilan hukuman mati sebanyak 23 orang dan seumur hidup 40 orang.
Di bidang pengawasan Kejati Kalbar juga telah menyelesaikan laporan pengaduan dan menjatuhkan hukuman disiplin sedang kepada 2 orang Jaksa, hukuman displin ringan untuk 1 orang Jaksa, serta hukuman displin berat kepada 3 orang Jaksa dan Tata Usaha 3 orang.
Terakhir di bidang pembinaan dengan persentase realisasi penyerapan anggaran DIPA Tahun 2021 sebesar 99,14 %, melakukan Pendidikan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) angkatan XVII kelas VI, melakukan penerimaan CPNS untuk formasi 2021, dan melakukan mutasi lokal.(Tut Wuri/toz).