Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Penuhi Panggilan KPK Pada Jumat (8/12/2023) sebagai Tersangka Dugaan Gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Sumber :
  • tim tvOnenews/Muhammad Haris

Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Penuhi Panggilan KPK Sebagai Tersangka Dugaan Gratifikasi dan TPPU

Jumat, 8 Desember 2023 - 13:10 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Jumat (8/12/2023) sebagai tersangka dalam  dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Tersangka sudah hadir dan masih dilakukan pemeriksaan boleh tim penyidik KPK,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan di KPK, Jumat (8/12/2023).

Ali belum mau bicara banyak soal kemungkinan penahanan Eko. 

Katanya, ini merupakan kewenangan penyidik.

Eko tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan sekitar pukul 10.00 WIB. 

Datang dengan memakai jaket warna hijau lengkap dengan topi dan masker.

Sebagai Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko diduga kerap menerima uang dari sejumlah pihak melalui rekening perusahaannya yang ada di bank pelat merah. (mhs)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
01:02
Viral