- Pujiansyah/tvOne
Mahasiswi ITB Sudah Ditetapkan Jadi Tersangka Joki CPNS, Pihak Kampus Belum Nonaktifkan RDS
Bandung, tvOnenews.com - Kepala Biro dan Humas Institute Teknologi Bandung (ITB) sampai saat ini belum menonaktifkan atau men drop out RDS mahasiswi ITB yang diduga telah menjadi joki CPNS di Lampung beberapa waktu lalu.
"Kami masih mengumpulkan bukti-bukti yang bersangkutan. Sambil menunggu sampai dinyatakan bersalah, baru kami bisa putuskan statusnya. Karena ITB menghormati proses hukum dan memegang asas praduga tak bersalah," kata Naomi saat dihubungi tvOnenews.com, Sabtu (2/12/2023).
Selain itu pihak ITB, kata Naomi saat ini masih mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus yang melibatkan salah seorang mahasiswinya.
"Kami masih mengumpulkan bukti-bukti," ungkap dia.
Sebelumnya, Polda Lampung telah menetapkan RDS sebagai tersangka dalam kasus dugaan joki CPNS saat seleksi di Kejaksaan Negeri Bandar Lampung beberapa waktu lalu.
Penetapan status tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara.
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Polda Lampung tidak menahan yang bersangkutan. Namun, tersangka dikenakan wajib lapor.
Seperti diketahui, Polda Lampung berhasil menangkap salah seorang peserta tes CPNS kejaksaan di Bandar Lampung yang diduga merupakan joki dan mahasiswi ITB.
Pelaku melakukan pemalsuan identitas peserta tes CPNS di lingkungan kejaksaan dan sudah dimodifikasi.
Tim pelaku melakukan modifikasi identitas peserta tes CPNS yang asli.
RT ditangkap saat melakukan rekam wajah di Gedung Graha Achava Jalan Bandar Lampung, Senin (13/11/2023). (cep/muu)