Mengejutkan Publik! Hasil Polling ILC soal Kasus Tewasnya Mirna, 56,7% Netizen sebut Jessica....
Sumber :
  • Istimewa

Mengejutkan Publik! Hasil Polling ILC soal Kasus Tewasnya Mirna, 56,7% Netizen sebut Jessica . . .

Kamis, 12 Oktober 2023 - 14:56 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Baru-baru ini hasil polling Indonesia Lawyer Club (ILC) soal kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin di akun Twitter ILC, begitu mengejutkan publik. 

Pasalnya, 56,7%, netizen sebut Jessica Wongso tidak bersalah dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin. 

Kemudian, 28,9% netizen ragu-ragu menentukan Jessica Salihin bersalah atau tidak bersalah dalam kasu kematian Wayan Mirna Salihin.

Sementara, hasil polling yang menyatakan Jessica Wongso bersalah, hanya sekitar 14,4%. 

Ya, Polling ILC ini dibuat ketika mencuatnya hingga viralnya film dokumenter di Netflix, yang bertajuk 'Ice Cold: Murder, Coffee & Jessica Wongso' di tengah-tengah publik. 

Kemudian film tersebut pun menuai komentar publik hingga para akademisi hingga pengamat hukum serta kuasa hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan

Menyikapi isu yang mencuat tersebut, tim ILC pun membuat program wawancara khusus dengan kuasa hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan dan ayah Mirna, Edi Darmawan, yang ditayangkan di kanal YouTube ILC.

Ternyata, tayangan wawancara itu pun menuai komentar netizen dan potongan wawancaranya viral di media sosial Instagram hingga Twitter dan TikTok. 

Tak hanya itu saja, saat ILC membuat Polling ILC soal Jessica bersalah atau tidak bersalah di akun Twitternya, juga menuai reaksi netizen. 

Satu di antaranya reaksi netizen dalam memilih satu dari tiga pilihan yang disajikan ILC. Yakni, Jessica bersalah, Jessica tidak bersalah dan Ragu-ragu. 

Bahkan, beberapa netizen juga menuliskan komentar di kolom Twitter ILC. 

"Mirna kan ke olivier dianterin bapaknya, apa di perjalanan udah dikasih racun tikus atau apa dalam makanan, kan gatau. tadi sepintas nyebut racun tikus," tulis netizen. 

"Sebenarnya yang terjadi tidak ada bukti kuat Jessica menaruh racun ke kopi mirna seperti yang dituduhkan. Sebagai konsep dasar pengadilan harusnya diterapkan, lebih baik membebaskan tertuduh yang sebenarnya bersalah dari pada menghukum tertuduh yang sebenarnya tidak bersalah," tulis netizen kembali. (aag)
       

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral