Walikota Bogor Bima Arya.
Sumber :
  • Eko Hadi

PTM SDN Sukadamai 2 Dihentikan Usai Ditemukan 24 Kasus Positif Covid, Bima Arya : Mudah-mudahan Bukan Indikasi Gelombang Ketiga

Minggu, 21 November 2021 - 00:11 WIB

Bogor, Jawa Barat - Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas SDN Sukadamai 2, Kelurahan Sukadamai, Kecamatan Tanah Sareal, terpaksa harus dihentikan sementara kegiatan belajar mengajarnya. Ditemukan sebanyak 24 kasus positif Covid-19 pada pelajar dan guru di sekolah tersebut.

Satgas Covid-19 Kota Bogor melakukan screening tiap bulannya di SD Sukadamai 2. Lalu pada hari Rabu lalu (17/11), ditemukan ada 24 yang positif. Selanjutnya dilakukan screening 50 sampel swab PCR (29 siswa dan 21 pendidik) di SDN Sukadamai 2 oleh Puskesmas Mekarwangi dan diperiksa PCR di Labkesda. Hasilnya, ditemukan ada 24 orang terkonfirmasi positif Covid-19. 

“14 siswa dan 10 guru, semuanya tanpa gejala dan diisolasi mandiri. Saya kira ini indikasi herd immunity sudah terbentuk, karena ini berbeda, mudah-mudahan bukan indikasi gelombang ketiga,” ungkapnya.

Semua yang terdeteksi tanpa gejala, diindikasikan herd immunity, sehingga virusnya semakin melemah tapi tidak ada gejala. 29 orang sekarang diminta untuk isolasi mandiri dalam pengawasan satgas tingkat kecamatan, tambah Bima.

Lanjutnya, sesuai dengan aturan, meminta agar PTM dihentikan selama 10 hari. Selama 10 hari dihentikan dan sudah dilakukan tracing kontak erat saat ini berproses semua kontak erat untuk kemudian dilakukan Swab PCR.

“Minggu depan dari pusat (Kemenkes) akan melakukan screening di atas 1.000 (orang),” jelas Bima.

Namun ia tetap meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk melakukan observasi selama 10 hari ke depan, termasuk tracing kontak erat. Bima Arya juga menginstruksikan Dinas Pendidikan (Disdik) berkoordinasi dengan  pihak sekolah memantau jika ada yang bergejala.

Sementara Pemkot Bogor dan Polresta Bogor Kota berkoordinasi untuk melakukan pengetatan mobilitas  di awal Desember nanti. Karena sesuai dengan imbauan presiden akhir tahun ini harus waspada karena indikasi mobilisasi warga yang  meningkat terkait Natal dan Tahun Baru.

“Kemungkinan pemberlakuan ganjil genap, kemudian nanti PPKM 3 akan berlaku pada tanggal 24 hingga akhir tahun sesuai dengan instruksi dari pusat,” ujar Bima Arya. (eko hadi/ade)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral