Komnas HAM sudah memeriksa 106 orang korban pelanggaran HAM berat di Provinsi Aceh.
Sumber :
  • Antara

Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat di Aceh, Komnas HAM BAP 106 Korban

Kamis, 20 Juli 2023 - 13:39 WIB

Dari 12 kasus itu, tiga di antaranya berada di Aceh, yaitu peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Pidie tahun 1989, Peristiwa Simpang KKA Aceh Utara tahun 1999, serta peristiwa Jambo Keupok Aceh Selatan tahun 2003.

Sepriady mengatakan proses verifikasi melibatkan tim dari Jakarta yang hasilnya akan direkomendasikan kepada Kemenpolhukam untuk mendapatkan hak-hak pemulihan sebagai korban pelanggaran HAM berat. Proses tersebut sangat penting agar pelaksanaan penyelesaian tepat sasaran.

"Verifikasi harus cermat, teliti, dan penuh kehati-hatian agar kita tidak salah mengeluarkan surat keterangan korban pelanggaran HAM berat," ujarnya.(ant/bwo)
 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
01:02
Viral