Penyalahgunaan BBM Subsidi Berhasil Diungkap Polres Lamongan.
Sumber :
  • tim tvone - Moh Mahrus

Penyalahgunaan BBM Subsidi Berhasil Diungkap Polres Lamongan

Rabu, 21 Juni 2023 - 23:35 WIB

Lamongan, tvOnenews.com - Jajaran Satreskrim Polres Lamongan, Jawa Timur, berhasil mengungkap dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Adapun BBM yang disalah gunakan merupakan jenis Pertalite dan pihak polisi telah mengamankan sembilan (9) drum berisi BBM tersebut. 

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiyantoro membenarkan adanya penangkapan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi. 

"Benar, mobil pengangkut BBM subsidi jenis Pertalite itu kita amankan pada Senin (19/6/2023) sekitar pukul 14.00 WIB,” kata Anton.

“Saat itu mobil melintas di Jalan Raya Mantup, tepatnya di Desa Dumpiagung, Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan," tambah Kasi Humas Polres Lamongan, Anton, Rabu (21/6/2023).

Sambungnya menceritakan, penangkapan mobil pengangkut BBM bersubsidi ini, saat Tim dari Satreskrim Polres Lamongan patroli di wilayah Kecamatan Mantup. Kemudian petugas mendapat informasi bahwa ada seseorang yang membeli BBM jenis Pertalite dalam jumlah banyak yang di angkut mobil Toyota Calya warna silver. 

Kemudian, pada saat itu juga petugas dari jajaran Satreskrim bergerak cepat ke jalan Raya Mantup dan menemukan mobil Toyota Calya S 1636 JW, yang menurut informasi warga di dalamnya terdapat sejumlah drum berisi BBM jenis pertalite.

Selanjutnya, dia katakan, petugas melakukan penghadangan dan dilakukan penggeledahan,dari penggeledahan tersebut, petugas menemukan sebanyak sembilan drum yang berisi BBM jenis pertalite,Dengan rincian empat drum masing-masing berisi 60 liter pertalite, empat drum masing-masing berisi 60 liter pertalite dan satu drum berisi 30 liter pertalite.

"Selain itu ditemukan delapan lembar surat rekomendasi pembelian BBM jenis tertentu dan 18 bendel nota pembelian BBM jenis pertalite," ungkap Anton.

Dari penangkapan tersebut, petugas mengamankan sopir beserta barang bukti ke mapolres Lamongan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Sementara, ia katakan, terduga pelaku SU mengaku bahwa BBM jenis pertalite itu di beli di SPBU 5462228 Desa Pelang Kecamatan Kembangbahu Kabupaten Lamongan.

“BBM jenis pertalite tersebut akan dijual lagi di rumahnya seharga Rp 11.500 dan juga kepada pemilik pom mini untuk dijual kembali seharga Rp 11.000,” pungkasnya. (mmr/aag)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral