- ANTARA
Pencemaran Limbah Paracetamol di Teluk Jakarta, DKI Temukan Pelakunya
Sejauh ini, lanjut dia, baru MEP yang terbukti melakukan pencemaran di Teluk Jakarta.
Asep tidak merinci berapa lama praktik membuang limbah tersebut dilakukan oleh perusahaan farmasi itu.
Sebelumnya, para peneliti di antaranya Wulan Koagouw dan Zainal Arifin dari Pusat Penelitian Oceanografi, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menemukan kandungan paracematol tinggi di Angke dan Ancol yang berada di kawasan Teluk Jakarta.
Temuannya, dua dari empat titik yang diteliti di Teluk Jakarta yakni di Angke terdeteksi memiliki kandungan paracetamol sebesar 610 nanogram per liter dan di Ancol mencapai 420 nanogram per liter.
Hasil penelitian tersebut masuk dalam publikasi LIPI yang diunggah pada 14 Juli 2021 melalui laman resminya lipi.go.id, terkait tingginya konsentrasi paracetamol di Teluk Jakarta, dengan judul: High concentrations of paracetamol in effluent dominated waters of Jakarta Bay, Indonesia. (ant)