3 Petugas Bandara Soekarno Hatta Cium Tangan Habib Bahar bin Smith, Kawal Bahar Layaknya Ajudan, Nasib Berujung Tragis.
Sumber :
  • instagram.com

Gara-gara Video Mencium Tangan Habib Bahar bin Smith, 3 Oknum Asvec Bandara Soekarno-Hatta Dipecat

Sabtu, 1 April 2023 - 12:08 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Buntut viralnya video petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Soekarno-Hatta yang menjemput dan mendampingi Habib Bahar bin Smith yang baru turun dari pesawat.

Tak hanya itu ketiga petugas Avsec Bandara Soekarno-Hatta bahkan sampai mencium tangan Habib Bahar bin Smith secara bergantian.

Video itu langsung viral hingga memancing beragam opini publik. 

Merespons PT Angkasa Pura II menegaskan bahwa setiap aviation security harus selalu mematuhi Prosedur Operasi Standar (Standard Operating Procedure/SOP). 

Petugas Avsec memastikan keamanan dan keselamatan penerbangan, dengan menjalankan pemeriksaan terhadap barang dan orang. 

Senior Manager of Branch Communications & Legal Bandara Soekarno-Hatta, M Holik Muardi dalam keterangan tertulisnya mengatakan, AP II telah mengetahui kejadian tersebut. 

Dia menegaskan, terdapat 3 orang oknum avsec non-organik yang diduga melakukan pelanggaran SOP, serta tindakan indisipliner saat bertugas di Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat (31/3/2023).

"Ketiga avsec melakukan pelanggaran berat, yakni meninggalkan area kerja tanpa melapor ke atasan langsung, lalu melakukan penjemputan dan pendampingan terhadap penumpang, dimana ini bukan SOP dari Avsec," kata M. Holik Muardi dalam keterangannya, dikutip Sabtu (1/3/2023).

Menurut dia, pengawalan terhadap Habib Bahar bin Smith yang dilakukan tiga petugas avsec non-organik itu tidak dapat dibenarkan. 

"Tindakan ini merupakan pelanggaran SOP berat dan sangat tidak dibenarkan karena dapat menimbulkan dampak terkait aspek keamanan yang tidak kita semua inginkan," ujarnya. 

AP II mengambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi terberat sesuai perjanjian kerja ketiga petugas Avsec tersebut. 

Kabar terkini, ketiga oknum petugas Avsec yang berstatus karyawan non organik/outsourcing itu juga telah dipecat.(viva/muu)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
01:02
Viral