Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono dan Anies Baswedan..
Sumber :
  • tvOnenews/Abdul Gani Siregar

Rotasi Birokrasi di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta, Bersih-bersih Orang Anies Baswedan?

Kamis, 30 Maret 2023 - 13:13 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Sekretaris Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD DKI Jakarta, Karyatin Subiantoro angkat bicara soal Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono disebut-sebut membersihkan birokrasi zaman Anies Baswedan.

Menurut Karyatin, pernyataan bersih-bersih birokrasi masa kepemimpinan Anies Baswedan eks Gubernur DKI Jakarta dapat dikatakan benar.

"Kemudian ada yang beranggapan bersih-bersih orang Pak Anies, bisa iya, bisa tidak. Tetapi menurut saya, terlepas dari itu semua mereka orang Pemprov," kata dia, saat dihubungi media, Kamis (30/3/2023).

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa saat ini kan yang memimpin DKI Jakarta adalah Heru Budi Hartono, sehingga wajar apabila dilakukan rotasi seperti ini, terlebih Heru telah mendapatkan surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Kalau sekarang yang berkuasa Pak Pj, Pak Heru, ya memang betul loyalitasnya bukan lagi kepada Pak Anies, tapi kepada gubernur definitif yaitu Pak Heru," jelas dia.

Meski begitu, Penasihat Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta ini pun meminta masyarakat jangan menyoroti hal tersebut, tetapi lebih kepada mekanisme rotasi, mutasi, dan promosi yang dilakukan oleh Heru.

Menurut dia, merombak birokrasi secara massal seperti itu perlu disesuaikan dengan aturan-aturan yang ada seperti Analisa Jabatan (Anjab), maupun Analisa Beban Kerja (ABK).

"Tentu kita menilai dari Analisa Beban Kerja, sebaiknya memang right man at the right place kan. Menempatkan orang seharusnya sesuai dengan kapasitas dan backgroundnya. Ini yang kadang kala perlu dilihat sebagai sebuah normalitas mutasi dan rotasi," pungkas dia.

Sebagai informasi, Heru Budi Hartono melakukan rotasi terhadap 20 pejabat Eselon II Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pada 21 Maret 2023.

Usai dilakukan rotasi terhadap 20 pejabat tersebut, setidaknya ada 7 jabatan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI Jakarta yang kosong.

7 posisi tersebut antara lain, Sekretariat Dewan DKI Jakarta, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta, serta Kepala Biro Hukum DKI Jakarta.(agr/chm)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:21
03:26
07:40
02:04
01:13
03:43
Viral