- tim tvone/bim bim
Fantastis! 9 Triliun Diraup Wahyu Kenzo dari Usaha Tipu-tipu Robot Trading, Kini Berakhir di Jeruji Besi
Jawa Timur, tvOnenews.com - Begitu sangat fantastis uang yang diraih lelaki bernama Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo, crazy rich asal Surabaya. Pasalnya, ia raup uang 9 triliun dari usaha tipu-tipu robot trading (ATG) di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (5/3/2023).
Namun nasib Wahyu Kenzo kini berakhir di penjara. Lantaran, ia sudah dibekuk personel Polda Jawa Timur. Hal itu Irjen Pol Toni Harmanto berdasarkan keterangan persnya, Rabu (8/3/2023).
"Dia mampu mejerat member hingga 25 ribu member, dengan nilai invesatasi yang bervariasi setiap membernya. Dari hasil pendalaman sementara, kerugian ini mencapai 9 trilyun Rupiah dengan korban mencapai 25ribu member," kata Irjen Pol Toni Harmanto.
Sementara itu, ia katakan, kasus ini terungkap atas laporan salah satu member ATG, yakni MY yang merupakan warga kota Malang.
MY mengalami kerugian mencapai 1,9 miliar, dan terpaksa melaporkan kenpolresta Malang, karena merasa ditipu setelah gagal melakukan penarikan dana.
"Pada bulan Juli 2021, korban MY melakukan pembelian robot trading senilai 42 juta rupiah, setelah mendapatkan penawaran dari perusahaan milik Wahyu Kenzo. MY pun kemudian melakukan investasi awal untuk menjalankan trading sebesar Rp1,9 miliar," jelasnya.
Kemudian dia katakan, mengetahui investasinya Profit, MY menambah investasinya pada bulan Januari 2022, dengan mentrasfer kembali uang sebesar Rp4 miliar, ke rekening panterawork.
MY mulai curiga menjadi korban penipuan, setelah gagal melakukan penarikan dana pada bulan Februari 2022, dan melaporkannya ke pihak polrestata Malang kota.
"Atas Laporan tersebut, setelah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan terhadap Wahyu Kenzo sebagai terlapor, polresta Malang kota akhirnya menetapkan Wahyu Kenzo sebagai tersangka, dan melakukan upaya paksa penangkapan pada minggu (5/3/2023)," ujarnya.
Atas pengungkapan kasus penipuan dengan kerugian fantastis ini, Polda Jawa Timur, memberikan asistensi penuh pada Polresta Malang Kota, untuk mengungkap kasusu robot trading ini, dan menelusuri aset milik tersangka. (sha/aag)